Parkir Liar Menjamur, Mesin TPE di Kota Tua Diaktifkan

Sabtu, 14 Juli 2018 - 00:32 WIB
Parkir Liar Menjamur, Mesin TPE di Kota Tua Diaktifkan
Parkir Liar Menjamur, Mesin TPE di Kota Tua Diaktifkan
A A A
JAKARTA - Masalah parkir liar seolah tak pernah habis di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Meski terdapat lokasi parkir di Kota Intan, Cengkeh, Jakarta Barat. Namun lokasi seluas 1,3 hektare itu tak mampu menampung parkir resmi.

Di sisi lain, ketegasan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat yang melemah membuat Kota Tua kian semerawut. Membuat parkir liar tumbuh subur.

Sadar akan kondisi yang kian buruk, kembali Pemprov DKI Jakarta menata kawasan parkir kota. Dua lahan parkir baru mulai diakifkan untuk menampung ratusan kendaraan di kawasan Kota Tua.

"Kita buka baru di Kali Besar, sisi barat dan timur. Jadi total ada tiga lokasi parkir, yakni Jalan Cengkeh, dan dua lokasi di Kali Besar," kata Humas UP Parkir DKI Jakarta, Ivan Valentino di Jakarta, Jumat 13 Juli 2018.

Ivan berharap dengan adanya 13 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) baru ini parkir liar akan berkurang. Sebab di lokasi baru ini, 100 kendaraan bisa tertampung.

Tarif parkir di Kali Besar menggunakan tarif progresif, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor, dan Rp5.000 untuk mobil. Tarif ini akan berlipat per jamnya. Sedangkan untuk tarif parkir murah, pengunjung bisa menggunakan di kawasan Jalan Cengkeh, karena tarif di situ berlaku flat.

"Kali Besar sendiri akan kita uji coba sampai akhir bulan. Nanti kita evaluasi sebelum diresmikan nanti," kata Ivan.

Selain membangun di kawasan Kota Tua, di tahun ini pula DKI akan mengoperasikan di Jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Di tempat ini pihaknya menyiapkan 22 mesin parkir.

Selain akan menambah, Ivan mengaku pihaknya tengah mengkonsepkan sistem parkir melalui online. Artinya pembayaraan kendaraan bisa dilakukan dengan memfoto nopol kendaraan, saat keluar parkir, petugas akan kembali memfoto hingga muncul barcode.

Di barcode inilah kemudian tarif parkir keluar. Pengendara bisa langsung bayar menggunakan uang virtual, uang elektrik, dan uang cash yang dititipkan ke petugas. Nah aplikasi ini sedang kita rancang. "Nanti ketika launcing kita undang lagi," ucap Ivan.

Pantauan KORAN SINDO, kawasan Kota Tua kini masih dipenuhi parkir. Mereka terdapat di beberapa titik seperti Jalan Bank, Jalan Kunir, Jalan Lada, hingga Jalan Poskota. Di lokasi itu, parkir liar tumbuh subur dengan tarif bervariasi mulai dari Rp5-15 ribu sekali parkir.

Keberadaan parkir di tempat itu memang mengganggu. Menempati trotoar jalan. Membuat pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan, imbasnya kemacetan tak terhindarkan.

"Habis mau gimana, kalo kita parkir di cengkeh. Jaraknya terlalu jauh," ucap Elga (26), pengunjung kawasan Kota Tua.

Elga tak mempedulikan dengan harga yang relatif mahal. Sebab dirinya mengaku lokasi yang dekat menjadi pilihannya. Bila parkir di cengkeh makanya dirinya harus jalan dulu sejauh 100 meter.

Panji (30), salah seorang juru parkir di kawasan Kota Tua beralasan membuka lapak parkir hanya untuk membantu pengunjung Kota Tua. Ia pun menyewa sebuah gedung tua di jalan kunir untuk dijadikan lokasi parkir. Bila penuh, lokasi itu mampu menampung 50 sepeda motor.

Masih di tempat itu pula. Setiap harinya Panji dan tiga rekannya mengaku berhasil mendapatkan uang minimal Rp500 ribu. Bila di waktu weekend, pendapatannya meningkat hingga 3 kali lipat dari tarif parkir Rp10 ribu per sepeda motor. "Kita juga kan harus membayar ke pemilik gedung," ucapnya.

Panji tak mempedulikan dengan adanya parkir resmi di Kali Besar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengunjung. "Yang jelas lokasi kami dekat dengan Museum Fatahilla," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7837 seconds (0.1#10.140)